Jumat, 07 Desember 2012

Menjaga Kelestarian Peninggalan-Peninggalan Bersejarah Untuk Meningkatkan Rasa Bangga Sebagai Warga Negara Indonesia.

Oleh: Angga Yudistira Permana, S.Pd


Sekitar 60 tahun yang lalu, Soekarno pernah mengatakan “Jangan sekali-sekali melupakan sejarah” (Jas Merah). Begitu pedulinya terhadap sejarah, Soekarno selalu menekankan hampir dalam setiap pidatonya bahwa bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa-jasa pahlawannya. Hal ini harus kita amini, karena memang pada dasarnya manusia butuh sosok yang bisa dijadikan sebagai inspirator dalam kehidupannya, terutama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Perjuangan para pahlawan dalam merebut kemerdekaan Indonesia dari tangan penjajah tidak cukup hanya dengan cerita dari mulut kemulut, tetapi juga harus didasarkan pada bukti dan fakta yang nyata. Jika dalam mengenang jasa pahlawan hanya dengan cerita, bukan tidak mungkin di masa yang akan datang generasi muda Indonesia akan menganggap perjuangan pahlawan bangsa Indonesia tersebut sebagai dongeng semata. Jika sudah seperti itu, rasa memiliki dan rasa bangga sebagai warga Negara Indonesia akan memudar bahkan hilang sama sekali.
Para generasi muda di Indonesia, dewasa ini telah menunjukan tanda-tanda melupakan sejarahnya sendiri. Tidak sedikit dari mereka yang tidak mengenal sosok pejuang kemerdekaan Indonesia, bahkan diantara mereka ada yang tidak tahu bahwa kemerdekaan yang diraih merupakan hasil keringat dan darah para pahlawan. Salah satu indikatornya adalah kurangnya rasa semangat dan keinginan mereka untuk melakukan upacara bendera. Disini perlu sebuah penekanan kepada generasi muda Indonesia secara keseluruhan bahwa pengibaran bendera merah putih pada masa penjajahan dulu tidak dapat dilakukan dengan mudah, bahkan sering dihambat oleh penjajah dengan menebar ancaman apabila ada rakyat yang berani mengibarkan bendera merah putih akan dihukum. Bukan tidak mungkin dari hal semacam ini akan mengakibatkan memudarnya semangat nasionalisme pada diri mereka.
Permasalahan yang penulis paparkan diatas seharusnya dapat dipecahkan oleh praktisi pendidikan IPS, khususnya sejarah untuk bisa kembali memberi penekanan kepada peserta didik selaku calon penerus bangsa untuk bisa mencintai tanah air Indonesia secara utuh. Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah dengan menunjukan kepada peserta didik bukti dan fakta sejarah mengenai usaha-usaha yang dilakukan oleh para pahlawan di masa penjajahan. Bukti dan fakta tersebut dapat diperlihatkan melalui peninggalan-peninggalan bersejarah yang terdapat di daerah tempat tinggal peserta didik. Peninggalan tersebut dapat berupa monumen, tugu, dan museum-museum. Namun yang menjadi permasalahan disini adalah, banyak peninggalan-peninggalan tersebut yang kurang terurus bahkan rusak dimakan usia. Jika dibiarkan seperti ini, bukti-bukti serta fakta-fakta sejarah ini akan hilang dengan sendirinya.
Jika dibandingkan dengan negara maju, seperti negara-negara di Eropa, upaya bangsa Indonesia untuk menjaga kelestarian peninggalan-peninggalan bersejarah sangat jauh tertinggal. Peninggalan-peninggalan yang ada di Eropa begitu dijaga kelestariannya, karena dengan begitu bangsa Eropa dapat mengetahui asal-usulnya serta bagaimana perjuangan para pahlawan mereka. Selain itu, dari sisi ekonomi, pelestarian peninggalan-peninggalan bersejarah di Eropa begitu dimaksimalkan sedemikian rupa dengan menjadikannya sebagai objek wisata sejarah. Di satu sisi pelestarian tersebut berpengaruh terhadap meningkatnya rasa cinta bangsa Eropa terhadap negaranya, di sisi lain dengan menjadikannya sebagai objek wisata juga turut berpengaruh terhadap bertambahnya devisa negara. Hal ini sangat berbeda dengan perlakuan bangsa Indonesia yang terlihat tidak peduli terhadap peninggalan-peninggalan bersejarah yang ada di Indonesia. Tidak sedikit dari mereka yang menjadikan monumen atau tempat terjadinya peristiwa bersejarah sebagai tempat pacaran, bahkan ada juga yang melakukan aksi vandalisme, seperti merusak dengan mencorat-coret bangunan-bangunan bersejarah. Jika hal demikian terus berlanjut peninggalan-peninggalan tersebut akan hilang maknanya. Dengan demikian, pernyataan Soekarno mengenai bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa pahlawannya terbukti adanya.
Praktisi pendidikan disini harus selalu berupaya menekankan kepada peserta didik betapa pentingnya peninggalan-peninggalan bersejarah tersebut bagi kehidupan mereka di masa yang akan datang. Dengan mencintai dan melestarikan peninggalan-peninggalan bersejarah secara tidak langsung peserta didik akan mengetahui dan menghargai jasa-jasa pelaku sejarah, dalam hal ini para pahlawan, dan hal ini pun akan berpengaruh terhadap rasa bangga mereka terhadap tanah air mereka. Selain itu, berkurangnya rasa cinta kepada tanah air Indonesia juga dikarenakan mereka hanya mendengar saja kisah-kisah para pahlawan tanpa bisa melihat buktinya secara langsung. Padahal, banyak sekali tempat-tempat bersejarah yang kurang terawat, baik dari akses menuju ke tempat tersebut ataupun bangunannya yang sudah rusak dimakan usia.
Peran pemerintah juga sangat penting, khususnya pemerintah daerah, karena jika hanya mengandalkan peran para praktisi pendidikan saja tidak akan cukup. Kepekaan pemerintah sangat diperlukan agar peninggalan-peninggalan bersejarah yang ada di seluruh wilayah Indonesia dapat dipastikan keamanannya dan dijauhkan dari tangan-tangan jahil yang berusaha untuk merusak dan menghilangkannya. Salah satu peran pemerintah yang sangat diperlukan adalah dengan menganggarkan biaya dengan jumlah yang besar sebagai biaya perawatan peninggalan-peninggalan bersejarah yang ada di Indonesia. Jika usaha praktisi pendidikan dan usaha pemerintah ini berjalan beriringan, bukan tidak mungkin keberadaan peninggalan-peninggalan bersejarah yang ada di Indonesia akan tetap ada dan dapat dilihat oleh generasi di masa yang akan datang sebagai bukti bahwa kemerdekaan Indonesia direbut dari penjajah, bukan sebatas pemberian. Hal ini tentu akan membuat bangsa Indonesia semakin bangga dengan apa yang telah di lakukan oleh para pahlawan di masa lalu dan secara tidak langsung akan berdampak pada bertambahnya rasa cinta mereka terhadap tanah air Indonesia. Rasa cinta kepada tanah air serta rasa bangga sebagai warga negara Indonesia akan membentuk rasa nasionalisme yang tinggi, serta pada akhirnya bisa menjaga keutuhan negara secara keseluruhan. Dengan demikian, riak-riak yang dapat memecah keutuhan bangsa dapat dihindari dan persatuan Indonesia dapat dijaga.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar